TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Proyek rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) tanggul sungai dan reged beton hibah dari badan nasional penanggulangan bencana (BNPB) senilai Rp20, 4 milyar tahun 2024 - 2025 di desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi telah di lakukan audit oleh badan pemeriksaan keuangan (BPK) perwakilan Jambi.
Berkaitan dengan hal itu, Inspektorat Kab Tebo, melalui Kasubag evaluasi dan pelaporan, Agustiawan, menjelaskan, bahwa berdasarkan dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK 2026, proyek hibah dari BNPB senilai Rp20, 4 milyar tahun anggaran 2025 di desa Pagar Puding di pastikan tidak terdapat temuan.
" Dalam LHP BPK 2026 proyek pekerjaan hibah dari BNPB tersebut tidak ada temuan, nol rupiah,"ujar Agustiawan.
Disisi lain, isu yang beredar menyebut proyek yang sempat menyita perhatian publik itu nilai temuannya mencapai 16 juta rupiah. Namun isu tersebut dibantah pihak Inspektorat.
" Kami baru menerima LHPnya, kemarin, sejauh ini belum ada rekom tindaklanjut LHP kepada OPD masing - masing. Tidak ada temuan pada proyek BPBD," kilah Agus.
Sementara terlepas dari itu, kepala badan penanggung bencana daerah (BPBD) Kab Tebo, Joko Ardiawan ditemui dikantornya mengaku belum mendapat informasi resmi terkait dengan tidak adanya temuan BPK dalam proyek hibah RR dari BNPB desa Pagar Puding tersebut," katanya.
" Kalau informasinya memang tidak ada temuan dalam LHP BPK, Alhamdulillah. Kami juga belum mendapatkan rekom tindaklanjut dari inspektorat,"ucap Joko.
Joko bahkan tidak mendengar adanya isu temuan proyek turap yang beredar sebanyak 16 juta. " Saya belum dengar isu temuan itu. "Kami menunggu saja tindaklanjut yang disampaikan Inspektorat, kalau memang ada temuan," tutupnya.
Reporter
