DUASATU.NET- Kesal tidak ada ditertibkan, warga Dusun Tanjung Kirai, Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi membakar delapan buah rakit dan alat
Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berupa mesin dompeng dan dua pondok di dusun Margodadi Desa, Teluk Singkawang, Kecamatan Sumay.
Bukan tanpa sebab, akibat aktivitas PETI tersbut, warga yang biasa memanfaatkan air sungai untuk kehidupan sehari-hari tidak bisa lagi di gunakan karena telah tercemar.
Padahal Polsek Sumay sudah meninjau lokasi di daerah Teluk Singkawang, tapi hingga kini, aktifitas ilegal tersebut masih beroperasi.
Sementara Kepala Desa Punti Kalo, M. Amin, berujar, aksi warga tersebut terjadi sekira pukul 22.00 Wib, hingga dini hari, Rabu (7/7/2021). Pada awalnya, lanjut Amin, warga sudah mengintainya, ternyata aktivitas PETI masih beroperasi.
" Lebih jauh di paparkan Kades Amin, sebelum itu kita mengadakan rapat bersama warga. Namun sekitar 500 an orang tak dapat dikendalikan lagi. Dalam rapat warga berteriak ingin datang langsung ke lokasi, membakar delapan unit mesin dompeng dan dua buah pondok sedangkan pekerjanya melarikan diri,"katanya.
Pihaknya sambung Amin, sudah melayangkan surat kepada Pemdes Teluk Singkawang, untuk meminta agar aktivitas PETI di Dusun Margodadi segera dihentikan.
" Belum juga ada jawaban, aktivitas tambang masih tetap beraktivitas. Sedangkan air sungai kian keruh, dan akhirnya apa boleh buat warga sudah mengambil tindakan seperti, "ungkap Amin.
Memang tambah Amin, kami bergerak tidak bilang ke Polsek pasalnya warga sudah tidak sabar lagi. "Ya sudah kami bergerak sendiri,"ucapnya. (ARD)