PPKM Darurat, Petugas Pos Penyekatan Jayanti KM 36,5 Putar Balik 11 Pengendara - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 20 Juli 2021

PPKM Darurat, Petugas Pos Penyekatan Jayanti KM 36,5 Putar Balik 11 Pengendara

Petugas Gabungan Lakukan Pemeriksaan di Pos Penyekatan

DUASATU.NET- Personil gabungan TNI Polri melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan yang menuju Jakarta dalam rangka PPKM Darurat di Pos Penyekatan Jayanti Jl Raya Serang KM.36,5 Kampung Pajagan Desa Cikande Kabupaten Tangerang Banten, Selasa (20/7/2021).

Jumlah personel yang terlibat adalah Koramil 13 Cisoka dipimpin Pelda Madhasan, BKO Denrudal 003, Satlantas Polres Tangerang, Polsek Cisoka dan FKPPI Tangerang.

Dandim 0510 Tigaraksa melalui Danramil 13 Cisoka Kapt Inf Jepriansen Sipayung di wakili Pelda Madhasan mengatakan, bahwa dalam penyekatan petugas melakukan pemeriksaan
kepada masyarakat pengguna jalan yang akan berangkat ke arah Jakarta harus sesuai dengan aturan ketentuan pemberlakuan PPKM Darurat.

Dalam penyekatan masih ditemukan adanya pelanggaran pengemudi yang akan menuju wilayah Serang Rangkas yang tidak sesuai aturan PPKM Darurat, kendaraan yang diputar balik sebanyak 11 pengendara. 

" Diantaranya 7 sepeda motor di putar balik karena tidak membawa surat kendaraan surat vaksin, kemudian 4 mobil putar balik
tidak membawa surat vaksin, "pungkas Pelda Madhasan. (EDI)  

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda