Sukandar menyebut, stok obat yang ada di rumah sakit tidak bisa di ganggu gugat, karena untuk penanganan Covid-19, sementara stok obat di dinas kesehatan terbatas, untuk pengadaannya butuh waktu, "katanya.
Begitu obat sudah tersedia, Rusunawa akan di aktifkan. Jadi butuh waktu untuk pengadaan obat, seperti vitamin atau obat-obatan bagi Isoman.
" Percuma Rusunawa di aktifkan jika ketersediaan obat tidak ada, "kata Sukandar.
" Lanjut Sukandar, kalau Tenaga kesehatan (Nakes) sudah di siapkan, karena kita bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Karena IDI yang me-maintenance, aturannya dari Presiden sudah ada, Pemkab Tebo hanya menyiapkan anggarannya. (ARD)