DUASATU.NET- Terkait persoalan warga desa Tuo Ilir Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi yang memprotes proyek pengaspalan jalan tahun anggaran 2021 tidak sampai masuk ke desanya berakhir di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD.
Pengaduan masyarakat Desa Tuo Ilir ke dewan di fasilitasi oleh Komisi III dengan menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (7/9/2021).
Kadis PUPR Tebo Sardi menjelaskan, bahwa soal pengaspalan di Kecamatan Tebo Ilir tersebut lebih kepada teknis pelaksanaan pekerjaan di desa Tuo Ilir.
Pada perencanaan awal di akui Kadis PUPR memang pengaspalan sampai ke ujung Desa Tuo Ilir. Karena mengalami refocusing anggaran, tahun ini belum dapat terealisasi, "ungkap Sardi.
" Lanjut Sardi, sebenarnya ini kan lanjutan dari tahun 2020. Dalam refocusing tahun 2020 lalu dianggarkan sebesar Rp. 5 miliar tapi tahun ini realisasi anggarannya hanya Rp.2,3 miliar otomatis Penanganannya tidak sampai ke ujung Desa Tuo Ilir, "katanya.
" Sambung Sardi, tahun 2022 mendatang penyelesaian jalan Desa Tuo Ilir akan di ajukan kembali.
Terpisah Wakil Ketua DPRD Tebo Syamsu Rizal menerangkan, yang di persoalkan oleh warga Desa Tuo Ilir ialah tulisan yang tertera luas pembangunan jalan di papan nama proyek. Disitu tertulis Desa Tuo Ilir tapi yang dikerjakan dari Teluk Rendah.
Iday berujar, ini sebenarnya soal penamaan paket pekerjaan saja. Tadi sudah di jelaskan kepada warga sesuai Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) disesuaikan dengan papan mereknya.
" Kemudian soal volume pekerjaan berkurang karena terjadi refocusing anggaran. Namun lanjut Iday, di tahun 2021 ini kita minta jalan di Desa Tuo Ilir supaya di lakukan griding. Namun tahun 2022 nanti jalan Desa Tuo Ilir ini akan menjadi skala perioritas, "pungkasnya. (ARD)