DUASATU.NET- Sebanyak 10 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang habis masa jabatannya pada tahun 2021 di Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi sebagian telah melaksanakan pemilihan.
Hal tersebut di sampaikan oleh Camat Tebo Tengah Nurbadri, Kamis (21/10/2021) 10 BPD yang telah melaksanakan pemilihan adalah desa Pelayang, Bedaro Rampak, Mangun Jayo, Semabu, Aburan Batang Tebo dan Kandang
"Kemudian untuk selebihnya yaitu desa Sungai Alai, Teluk Pandak dan Sungai Keruh sedang dalam proses persiapan pemilihan BPD,"ujar Camat.
Nurbadri berharap kepada BPD yang telah resmi di lantik dapat bermitra dengan Kepala desa (Kades) secara profesional dan jangan saling menjatuhkan satu sama lain.
"Di himbau juga kepada Kades dan BPD, supaya saling mengingatkan, apabila ada persoalan di desa, lebih baik di konsultasikan lebih awal jangan sampai sudah terjadi,"tutup Camat mengakhiri. (ARD)