DUASATU.NET- Terhadap para Kepala desa (Kades) dan perangkat desa lainnya yang kembali sepulangnya dari studi banding di wajibkan untuk melakukan isolasi mandiri (Isoman).
Hal tersebut di sampaikan Bupati Tebo Sukandar, Rabu (6/10/2021) bahwa
kepada Kades dan perangkat desa yang ikuti studi banding supaya melakukan Isoman dirumah masing-masing.
"Saya minta pulang dari studi banding nanti mereka melakukan PCR,"tambah Bupati.
Dan setelah kembali ke Kabupaten Tebo, tolong Kades dan perangkat desa supaya segera menyelesaikan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) sesuai dengan peruntukan biaya studi banding, "tegas Sukandar. (ARD)