Seperti yang disampaikan oleh mantan Wakil Bupati (Wabup) Tebo Hamdi, soal pemberian nama Kelurahan yang bakal di mekarkan, dirinya sebagai masyarakat Tebo sepenuhnya menyerahkan kepada tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat, Senin (8/11/2021).
"Dirinya mendukung terkait pemekaran Kelurahan dan desa yang tengah dibahas oleh Dewan, meski penamaan Kelurahan tersebut masih belum final, setidaknya harus melibatkan banyak pihak, kalau bisa ada historinya supaya bermakna dengan penamaan itu terhadap sejarah Tebo, agar anak-anak nantinya tau arti dari sebuah nama.
Senada di katakan Iqbal, seorang aktivis pemerhati Kabupaten Tebo yang juga warga Kecamatan VII Koto, setuju soal pemekaran Kelurahan dan desa, tapi setidaknya penamaan Kelurahan atau desa dikaitkan dengan sejarah dan melibatkan masyarakat lokal,"ucapnya.
"Sambung Iqbal, atau tempat tertentu berdasarkan sejarah setempat, jika perlu di umumkan ke masyarakat untuk mengajukan nama yang mengandung makna dan sejarah setempat,"katanya singkat. (ARD)