Foto dokumentasi Kejaksaan Agung RI
DUASATU.NET- Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin, memerintahkan kepada jajarannya di setiap satuan kerja (Satker) untuk membuka Hotline khusus, di tujukan untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan persoalan hukum yang terindikasi menjadi korban dari mafia tanah.
Selain itu Ia meminta seluruh jajaran Kejaksaan untuk memberantas mafia tanah. Dia meminta seluruh jajaran di daerah agar membuka pintu seluas-luasnya untuk menyerap laporan masyarakat yang berhadapan dengan mafia tanah
Untuk di tingkat Pusat Kejaksaan Agung telah membuka Hotline Pengaduan di nomor : 081914150227. Langkah di tingkat pusat tersebut diharapkan dapat diikuti oleh jajaran hingga di level daerah.
"Mari kita bersama sama bahu membahu basmi habis para mafia tanah! Dan berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah,” tegas ST Burhanuddin dalam kunjungan kerja ke Sumatera Utara, Jumat, 12 November 2021.
ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya segera membentuk tim khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah. Tim yang beranggotakan jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus Kejagung di harapkan bisa menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya.
"Penanganan mafia tanah ini adalah athensi khusus dari saya,”tegasnya meyakini.
Jaksa Agung mewanti-wanti kepada segenap anak buah, jangan coba-coba ‘main mata’ dengan sindikat mafia tanah. Sebab ada tindakan tegas yang sudah menanti. (RED)