DUASATU.NET- Setidaknya ada 22 anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia di Kabupaten Tebo di sebabkan terpapar Covid-19 menerima bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Hal tersebut di katakan oleh Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi melalui Kepala Bidang (Kabid) PPA, rehabilitasi sosial (Rehsos), Zaitun, bahwa pengajuan bantuan bagi anak yatim-piatu yang di sampaikan ke Kemensos adalah data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Tebo, Selasa (16/11/2021).
"Sebelumnya ada 24 anak yatim-piatu yang di ajukan, tapi 2 tidak di akomodir karena anak seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), lalu di coret,"kata Zaitun.
Sedangkan bantuan yang di berikan ke para penerima nilainya berbeda-beda, dari Rp.200 - Rp.300 ribu per bulannya.
"Bantuan tersebut di berikan selama 4 bulan dari Kemensos RI, ke rekening keluarga penerima bantuan,"pungkas Zaitun. (ARD)