SOMASI Desak Kejati Jambi, Usut Tuntas Korupsi Desa di Prov Jambi Salah Satunya Desa di Tebo - Media Online : www.duasatu.net

Sabtu, 06 November 2021

SOMASI Desak Kejati Jambi, Usut Tuntas Korupsi Desa di Prov Jambi Salah Satunya Desa di Tebo

Foto dokumentasi RMD duasatu.net

DUASATU.NET- Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) dari Solidaritas Masyarakat dan Advokasi (SOMASI), mendatangi dan mendesak Kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi usut tuntas kasus dugaan korupsi di sejumlah desa Provinsi Jambi.

Desakan dilakukan lantaran lambatnya penanganan hukum oleh Kejati Jambi dalam menindak lanjuti laporan dari masyarakat.

Koordinator lapangan SOMASI, Mukmin, mengatakan, pihaknya prihatin dengan lambatnya penegakkan hukum, untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang telah diterima oleh Kejati Jambi.

"Kami di sini untuk mempertanyakan keseriusan  Kejati Jambi dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat," tegasnya, Jumat (5/11/2021).

Pada tanggal 20 Januari 2021 lalu, pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi penggunaan dana desa Pulau Aro, Kecamatan Pelawan, Sarolangun tahun anggaran 2019. 

Dan dugaan korupsi pembangunan jalan usaha tani, di  Desa Olak Kemang, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo tahun anggaran 2019.

Kemudian, pengaduan skandal dugaan korupsi dan atau pemalsuan pembayaran 90 berkas Bea Pengelolaan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) di duga raib di rampok oleh oknum. 

"Namun hingga kini Kejati Jambi tetap tidak melanjutkan laporan kami. Padahal ini adalah untuk kepentingan masyarakat setempat,"tandasnya. (RMD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda