Lurah Tigaraksa, H.Rama Winata serahkan sertpikat PTSL secara simbolis kepada warga/foto dokumentasi Edi duasatu.net
Hal tersebut disampaikan oleh Lurah Tigaraksa, H.Rama Winata, sebanyak 210 sertipikat yang sudah di serahkan simbolis kepada warga di kantor Kelurahan Tigaraksa, menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Rama Winata berpesan kepada warga yang telah menerima sertpikat PTSL tersebut adalah bukti kepemilikan tanah pribadi yang sah, maka di harapkan jika tidak mendesak jangan sampai berpindah tangan apalagi di agunkan atau di gadaikan,"pintanya.
"Sementara itu Durjani satu dari 210 orang penerima sertipikat mengucapkan terimakasih kepada kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang dan Kelurahan Tigaraksa, dirinya merasa terbantu dengan adanya PTSL program dari pemerintah pusat. (EDI)