Acungkan Golok Ke Petugas, Pria Ini di Tangkap Polsek Balaraja - Media Online : www.duasatu.net

Minggu, 05 Desember 2021

Acungkan Golok Ke Petugas, Pria Ini di Tangkap Polsek Balaraja

Pelaku yang berhasil ditangkap petugas/foto dokumentasi Polsek Balaraja

DUASATU.NET- Berusaha melawan petugas, seorang pria berinisial MIS (23) warga Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, di ringkus anggota Polsek Balaraja, Polresta Tangerang Polda Banten.

Pria yang berstatus mahasiswa ini di tangkap karena melawan petugas saat mengamankan eksekusi lahan di Jalan Raya Kresek, Kampung Jati Baru, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (3/12/2021).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, eksekusi lahan dilaksanakan berdasarkan Surat Penetapan Kepala Pengadilan Negeri Tangerang Kelas A1 terhadap sebidang tanah dengan sertifikat atas nama almarhum Aryadi. Lahan itu ditempati oleh lapak milik Nurjana.

"Pada prinsipnya petugas hanya mengamankan kegiatan pengosongan agar tidak terjadi keributan,"ujar Wahyu, Sabtu (4/12/2021).

Saat dilakukan pengosongan lahan, tergugat yaitu Nurjaya dan keluarganya tidak terima dan berupaya menghalangi eksekusi. Upaya penghadangan hingga menimbulkan keributan antara pihak penggugat dan tergugat.

"Kemudian sambung Wahyu, petugas gabungan TNI Polri dan Satpol PP, berupaya melakukan pengamanan agar keributan tidak kian memanas, tiba-tiba seorang pria dari keluarga tergugat yakni tersangka MIS mengambil senjata tajam (Sajam) jenis golok.

Pelaku mengacungkan golok kepetugas saat sedang melakukan pengamanan, dan pelaku berhasil diringkus petugas beserta barang bukti Sajam jenis golok dari tangan tersangka.

"Atas perbuatannya tersangka MIS, di jerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 212 KUHP,"tegas Wahyu. (EDI)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda