Berapa Gaji Bupati dan Wabup Tebo Selama Menjabat, Berikut Rinciannya - Media Online : www.duasatu.net

Sabtu, 04 Desember 2021

Berapa Gaji Bupati dan Wabup Tebo Selama Menjabat, Berikut Rinciannya

Kepala Bakeuda Kabupaten Tebo, Nazar Efendi,SE, M.Si/foto dokumentasi duasatu.net

DUASATU.NET- Mungkin selama ini sebagian masyarakat Kabupaten Tebo, banyak belum mengetahui berapa sih gaji pokok, tunjangan dan biaya perjalanan dinas yang di terima oleh seorang kepala daerah atau Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Tebo, setiap bulannya berikut penjelasan dan uraian singkatnya.

Kepala Badan keuangan daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Nazar Efendi menjelaskan, gaji pokok Bupati Tebo yang di terimanya sebesar Rp. 6.763.000, dan Wabup Tebo Rp. 5.355.000.

Gaji pokok yang di terimanya tersebut belum termasuk Biaya Operasional Perjalanan (BOP) Dinas,"terang Nazar Efendi, Jum'at (3/12/2021).

"Sedangkan BOP Dinas kepala daerah Tebo, setiap bulannya sesuai dengan hitungan dan kemampuan keuangan adalah yaitu, Rp. 33 juta tiga ratus, dengan rincian untuk Bupati adalah sebesar 20 juta rupiah dan Wabup, 13 juta tiga ratus ribu rupiah.

"Nazar Efendi, menegaskan, ketentuan gaji Bupati dan Wabup Tebo tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah,"pungkasnya. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda