Hal tersebut disampaikan oleh Kepala dinas (Kadis) Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Sindi bahwa merujuk pada SE Kemendikbud dan ristek, kegiatan pendidikan selama libur Natal dan tahun baru (Nataru) Jum'at (24/12/2021) hingga (2/01/2022).
Sindi menyebut, untuk peningkatan kompetensi peserta didik akan dilakukan pada 27-31 Desember 2021 saya punya opsi yang mungkin dapat dilakukan antar kelas atau individu,"ujarnya.
"Di antaranya lanjut Sindi, kegiatan akademik, seperti lomba cerdas cermat, sains sederhana, membuat cerita pendek (Cerpen), membuat puisi dengan tema kebangsaan dan lainnya.
"Kemudian kegiatan non akademik, olah raga, seni kriya, senam kreasi, tari kreasi, membuat karikatur vigyet, poster, LKBB, membuat tandu, dan lainnya. Untuk itu, surat edaran ini sama-sama kita jalankan dan taati,"pungkas Sindi. (ARD)