Dikbud Tebo, Surat Edaran Sama-Sama Kita Jalankan dan Taati - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 07 Desember 2021

Dikbud Tebo, Surat Edaran Sama-Sama Kita Jalankan dan Taati

Foto dokumentasi Dikbud Kab Tebo

DUASATU.NET- Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian pendidikan dan kebudayaan, riset dan teknologi (Kemendikbud dan ristek) nomor 29 Thn 2021 tanggal 1 Desember, tentang penyelenggaraan pembelajaran menjelang libur Nataru 2022, tidak meliburkan secara khusus bagi SD dan SMP.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala dinas (Kadis) Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Sindi bahwa merujuk pada SE Kemendikbud dan ristek, kegiatan pendidikan selama libur Natal dan tahun baru (Nataru) Jum'at (24/12/2021) hingga (2/01/2022).

Sindi menyebut, untuk peningkatan kompetensi peserta didik akan dilakukan pada 27-31 Desember 2021 saya punya opsi yang mungkin dapat dilakukan antar kelas atau individu,"ujarnya.

"Di antaranya lanjut Sindi, kegiatan akademik, seperti lomba cerdas cermat, sains sederhana, membuat cerita pendek (Cerpen), membuat puisi dengan tema kebangsaan dan lainnya.

"Kemudian kegiatan non akademik, olah raga, seni kriya, senam kreasi, tari kreasi, membuat karikatur vigyet, poster, LKBB, membuat tandu, dan lainnya. Untuk itu, surat edaran ini sama-sama kita jalankan dan taati,"pungkas Sindi. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda