Namun kini blanko tersebut sebanyak 4 ribu keping telah kami terima, "ujar Kadis Dukcapil Tebo Supriyanto, Senin (21/3/2022).
Empat ribu keping Blanko e-KTP tersebut tambah Supriyanto, sudah kita ambil di Jambi, untuk kebutuhan selama lebih kurang satu bulan.
Sebayak 134 Suket yang telah diterbitkan oleh Disdukcapil Tebo, lanjut Supriyanto, berangsur sudah mulai di ganti dengan blanko e-KTP.
" Sedangkan masa berlaku Suket itu sendiri hanya 14 hari, "ucap Supriyanto meyakini. (ARD)