Dukcapil Terima 4 Ribu Keping Blanko, Warga Tebo Sudah Bisa Ganti Suket Dengan e-KTP - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 21 Maret 2022

Dukcapil Terima 4 Ribu Keping Blanko, Warga Tebo Sudah Bisa Ganti Suket Dengan e-KTP

Kadis Dukcapil Tebo, Supriyanto

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Sebelumnya Disdukcapil Kabupaten Tebo dalam pelayanannya kepada masyarakat dalam perekaman e-KTP hanya menerbitkan Surat keterangan (Suket) lantaran ketersediaan blanko.

Namun kini blanko tersebut sebanyak 4 ribu keping telah kami terima, "ujar Kadis Dukcapil Tebo Supriyanto, Senin (21/3/2022).

Empat ribu keping Blanko e-KTP tersebut tambah Supriyanto, sudah kita ambil di Jambi, untuk kebutuhan selama lebih kurang satu bulan.

Sebayak 134 Suket yang telah diterbitkan oleh Disdukcapil Tebo, lanjut Supriyanto, berangsur sudah mulai di ganti dengan blanko e-KTP. 

" Sedangkan masa berlaku Suket itu sendiri hanya 14 hari, "ucap Supriyanto meyakini. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda