SPBJ Batanghari Bakal Perjuangkan Hak Pekerja di Perusahaan - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 21 Maret 2022

SPBJ Batanghari Bakal Perjuangkan Hak Pekerja di Perusahaan

Solidaritas buruh/foto dokumentasi duasatu.net

BATANGHARI,DUASATU.NET- Di Kabupaten Batanghari terbentuk serikat pekerja/buruh Jambi (SPBJ), tujuannya untuk memperjuangkan hak-hak pekerja di dalam suatu perusahaan, yang ada di dalam wilayah Kabupaten Batanghari.

Ketua SPBJ Batanghari, Heriyanto mengatakan, banyaknya perusahaan yang melanggar aturan di Batanghari ini membuat dirinya dan rekan mendirikan SPBJ, Senin (21/3/2022).

Selain memperjuangkan hak-hak pekerja didalam perusahaan, aturan harus di tegakkan demi kesejahteraan pekerja di perusahaan itu," kata Heri.

"Lanjut Heri, untuk memperjuangkan hak-hak pekerja di perusahaan tambang batubara, perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), baik itu upah, alat pelindung diri (APD), Konsumsi dan BPJS Ketenagakerjaan semua perusahaan di dalam wilayah Provinsi Jambi harus diutamakan.

" Menurut Heri, kewajiban perusahaan seperti telah diatur oleh hukum yaitu bertujuan memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh dan keluarganya.

SPBJ ini memiliki hak dan kewajiban tertentu kepada semua anggota yang terdaftar di dalam serikat ini, diantaranya berhak membuat perjanjian kerja bersama dengan pengusahaan, berhak mewakili pekerja/buruh dalam menyelesaikan perselisihan industrial, "ucap Heri.

" Kemudian masih kata Heri, berhak mewakili pekerja/buruh dalam lembaga ketenagakerjaan, membentuk lembaga atau melakukan kegiatan yang berkaitan dengan usaha peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh, dan, berhak melakukan kegiatan lainnya di bidang ketenagakerjaan yang tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, untuk kewajiban Serikat pekerja/buruh adalah, berkewajiban melindungi dan membela anggota dari pelanggaran hak-hak dan memperjuangkan kepentingannya, berkewajiban memperjuangkan peningkatan kesejahteraan anggota dan keluarga anggotanya, "tambah Heri.

" Selain itu ungkap Heri, SPBJ juga berkewajiban mempertanggung jawabkan kegiatan organisasi kepada anggota sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang kami buat pada serikat yang berbadan hukum ini," tandasnya.

Pitor, warga Kecamatan Mersam  sambut baik adanya SPBJ, ini sangat membantu pekerja yang ada di perusahaan tambang di Desa Mersam dan juga di Kecamatan Batin XXIV.

" Banyak perusahaan bikin perjanjian kepada pekerjanya dengan sepihak dan ini patut di perjuangkan oleh SPBJ ini," ujar Pitor. (ILHAM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda