Penyerahan nota pengantar LKPJ Bupati Tebo 2021 kepada Ketua DPRD Tebo Mazlan, S.Kom, didampingi Waka I dan Waka II DPRD/Foto dok Ardi
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi menggelar rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2021, Selasa (10/5/2022).
Paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Tebo Mazlan, S.Kom di dampingi Wakil ketua (Waka) I DPRD Aivandri, AB dan Waka II DPRD Syamsu Rizal,SE, M.Si, di hadiri oleh anggota Dewan sesuai quorum dari jumlah 35 anggota yang ada.
Selain itu paripurna turut di hadiri Sekda Tebo Teguh Arhadi, para asisten dan staf ahli Setda Tebo, Kepala OPD di lingkup Pemkab Tebo, Forkopimda, instansi vertikal dan sejumlah undangan lainnya.
Waka II Aivandri AB mewakili 7 Fraksi yang ada di DPRD Tebo, menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tebo tahun anggaran 2021. Dari 7 Fraksi DPRD Tebo seluruhnya dapat menerima LKPJ Bupati Tebo T.A. 2021.
" Hanya saja lanjut Aivandri, diterimanya LKPJ ini tetap di sertai dengan sejumlah catatan dan rekomendasi dari Fraksi Fraksi untuk di tindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Sementara Bupati Tebo Dr. H. Sukandar S.Kom, M.Si. didampingi Wakil Bupati Syahlan SH mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut untuk dievaluasi dan dilakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Rekomendasi dan catatan yang di sampaikan Waka II tersebut akan segera kami tindaklanjuti dan dilakukan evaluasi bersama OPD terkait untuk kemudian di perbaiki dalam program yang akan datang, "kata Sukandar.
" Dalam paripurna terakhirnya bersama Wabup Tebo, Sukandar menjelaskan lebih dari 2 tahun kepemimpinannya mengalami hambatan karena Pandemi Covid-19.
Kondisi itu memaksanya untuk menekan sejumlah program pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tebo secara signifikan, menyusul kebijakan pemerintah pusat yang mengarahkan prioritas program untuk penanganan dan pengendalian Covid-19. (RED)