Perum Perhutani Kembali Tindak Tegas Penambang Batu Bara Ilegal - Media Online : www.duasatu.net

Sabtu, 05 November 2022

Perum Perhutani Kembali Tindak Tegas Penambang Batu Bara Ilegal

Foto: A.A.Rohim duasatu.net

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Keberadaan praktik pertambangan batu bara Tanpa Izin (PBTI) di kawasan Perhutani milik pengawasan Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Panyaungan kembali marak.

Petugas Perhutani mengaku sudah berulang kali bersama pihak kepolisian melakukan penertiban ,atau patroli namun PBTI di kawasan itu masih saja marak dan kali ini perum perhutani mengerebek para penambang ilegal batu bara di block Cierang desa Karangkamulyan Kecamatan Cihara Lebak-Banten.

Ence salah satu petugas polisi hutan (Polhut) mengatakan, pihaknya terus patroli untuk melihat para penambang ilegal dan menutup lubang tanpa izin, saat di tindak masih saja melakukan hal serupa namun kali ini akan di tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku, "katanya.

Padahal sudah di himbau dengan memasang pamplet larangan tapi tidak pernah diindahkan, parahnya lagi para penambang suka menjual-jual nama oknum lain untuk memperkuat diri, "ujarnya.

Salah satu warga Cihara menyebut, terus terang, warga di sini mayoritas hidup dari menambang batubara, kalau ditutup,  mereka mau cari penghidupan lain pasti bingung, "bilangnya.

" Warga Cihara Panyaungan ini mohon ke pemerintah bisa memberi solusi terhadap masyarakat yang mayoritas penambang ujarnya meyakini. (A.ABDULROHIM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda