LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Maraknya obat-obatan keras jenis Hexymer, Tramadol yang diperjual belikan secara bebas di Kabupaten Lebak Banten, termasuk dalam daftar G dijual murah di toko obat berkedok toko kosmetik hingga toko sembako, Selasa (13/12/2022).
Pantauan awak media di lapangan, sejumlah remaja yang datang silih berganti dengan mudahnya membeli barang terlarang tanpa menggunakan resep dari dokter.
Ketua LSM Forum Keadilan Masyarakat Banten (FKMB) Amri menyayangkan peredaran obat daftar G dibiarkan karena, dampaknya besar dan membahayakan generasi muda yang pemikirannya masih labil.
Selaku Ketua LSM FKMB Kabupaten Lebak, Amri siap jihad untuk memerangi peredaran obat-obatan terlarang demi menyelamatkan generasi muda bangsa ini,”tegasnya kepada reporter duasatu.net.
"Amri menekankan kepada aparat penegak hukum (APH) segera mengusut tuntas dan menindak secara tegas bagi pengedar obat-obatan golongan G tersebut.
“ Saya mendesak kepada APH maupun BNN Lebak segera menindak tegas peredaran obat-obatan golongan G, ”jangan di biarkan, *tegasnya.
" Kepada orang tua Amri berpesan jangan lengah terus awasi anak-anaknya secara ketat jangan sampai terjerumus dan mengonsumsi obat-obatan golongan G, terutama masyarakat Kabupaten Lebak selalu waspada dengan penjual obat-obatan golongan G bermodus penjual kosmetik,” tambahnya. (A.A.ROHIM)