Dinas Pendidikan Bangun 41 Ruang Kelas Baru untuk Atasi Daya Tampung Siswa Pada 2022 - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 26 Januari 2023

Dinas Pendidikan Bangun 41 Ruang Kelas Baru untuk Atasi Daya Tampung Siswa Pada 2022

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana/foto: Diskominfo Kab Tangerang 

TANGERANG,DUASATU.NET- Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menambah 41 ruang kelas baru (RKB) mulai dari tingkat PAUD/TK, SD dan SMP sepanjang tahun 2022. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana mengatakan, sebanyak 23 ruang kelas baru telah tebangun di 9 SD, 13 ruang kelas baru di 6 SMP dan 5 ruang kelas baru di tingkat Paud/TK. Penambahan RKB ini untuk mengatasi daya tampung siswa dalam proses belajar mengajar di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Untuk RKB terus kita upayakan sampai memenuhi kuota ideal setiap sekolah. Tentunya ini dilakukan agar mutu pendidikan di Kabupaten Tangerang semakin baik ke depannya,” ucapnya pada kamis (26/01/2023).

Selain pembangunan RKB, kata Dadan, di tahun 2022 lalu Pemerintah Kabupaten Tangerang membangun 6 unit sekolah baru (USB). Yaitu SMPN 3 Sepatan Timur, SMPN 4 Sepatan, SMPN 7 Pasar Kemis,SMPN 5 Curug, SDN Curug Kulon 2 dan SDN Kutabumi 4 Pasar Kemis.

“Untuk USB ditahun 2022, Dinas Pendidikan telah membangun sebanyak 6 unit. 4 unit untuk SMP dan 2 unit SD,” ujar Dadan

Ia juga menyampaikan, penambahan fasilitas penunjang sekolah juga masuk dalam sederetan program pembangunan ataupun pengadaan pendidikan di tahun 2023 ini.  Pembangunan unit sekolah baru juga masih akan terus dilakukan kedepannya sesuai dengan alokasi anggaran yang ada. Pembangunan tersebut dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan yang diprioritaskan.

“Untuk tahun 2023 ini tengah ada lanjutan pembangunan di 2 SD, seperti di SDN Curug kulon 2 curug dan SDN Kutabumi 4 Pasar Kemis. Kami akan terus berupaya melengkapi semua kekurangan yang ada,” pungkasnya. (EDI)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda