Ketua Komisi II DPRD Kab Tangerang Apresiasi Pol PP Bongkar Gubug Asmara - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 13 Februari 2023

Ketua Komisi II DPRD Kab Tangerang Apresiasi Pol PP Bongkar Gubug Asmara

Ketua Komisi II DPRD Kab Tangerang, F Gerindra, Nasrullah Ahmad/foto: Edi duasatu.net

TANGERANG,DUASATU.NET- Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Muspika Solear melakukan penertiban bangunan liar yang terindikasi adanya praktek prostitusi terselubung didalam gubuk yang berlokasi di Kemantren dan jalan baru gardu desa Cikasungka Kecamatan, Solear, Senin (13/2/2023).

Pembongkaran gubuk asmara langsung tersebut di pimpin oleh kepala bidang Trantibum Pol PP Syahdan, Rusnandar Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS), Kapolsek AKP Edi Sumantri Saputra, Danramil 13/Cisoka Kapten inf Jepriansen Sipayung dan tokoh masyarakat setempat.

Syahdan menegaskan, pembongkaran gubuk asmara terpaksa dilakukan karena Satpol PP Kabupaten sebelumnya sudah melayangkan surat peringatan (SP) kepada pemilik gubuk sebanyak 3 kali.

Satpol PP mensinyalir gubuk asmara sebagai tempat praktek prostitusi dan melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 20 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban umum,"jelas Syahdan.

"Dibongkarnya gubuk asmara oleh Pol PP dan Muspika diapresiasi oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Gerindra Nasrullah Ahmad saat ditemui wartawan bahwa tidak menutup kemungkinan ditempat yang sama masih ada berharap sarang-sarang maksiat ini hilang di bumi Kabupaten, Tangerang,"tegasnya.

Nasrullah menegaskan supaya pembongkaran warung ilegal yang melanggar Perda tidak ada kemungkinan ditempat yang lain harus dilakukan yang sama dan sesuai SOP, apabila diabaikan maka kepada pihak penegak Perda mengambil langkah konstruktif dengan aturan yang ada, kami tetap menerima informasi laporan sosial lainnya, "pungkasnya. (EDI)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda