LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Aliansi Masyarakat Cikulur Menggugat (AMCM) akan menyerahkan laporan pengaduan (LP) tentang dugaan korupsi program bansos BPNT Desa Sukaharja Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak kepada Kapolres Lebak pada Senin (11/4/2023) mendatang.
LP yang di tandatangan Ketua AMCM, notabenenya tokoh masyarakat Cikulur Eli Sahroni telah melaporkan dugaan korupsi BPNT pada realisasi alokasi bulan Januari dan Februari sebesar Rp40 juta dari 460 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Langkah ini dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat Sukaharja untuk menegakan hukum dengan azas keadilan.
" Eli Sahroni menegaskan, langkah ini untuk meminta penegakan hukum dengan azas keadilan, agar kedepan terciptanya bebas korupsi untuk hak rakyat miskin", katanya.
Juga dipastikan Eli Sahroni dirinya telah menyerahkan LP AMCM dan akan berunjuk rasa di depan Kantor Camat Cikulur.
" Selain LP ke Polres Lebak, kami dari AMCM akan berunjukrasa di depan kantor Camat, pada Rabu 13 April selepas dzuhur", ujarnya meyakini. (RUSLI SETIAWAN)