Deportasi terhadap Guo Oulin tersebut di sampaikan oleh petugas Imigrasi Kelas III Non TPI, Bungo Jambi, Wega Prayoga melalui pesan singkat whatsapp, pada Minggu 14 Juni 2026 malam.
" Rencananya Guo Oulin akan di Deportasi malam ini, melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta,"tulis Wega singkat.
Diketahui sebelumnya berawal dari informasi warga Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, pada Senin 9 Juni 2026 mencurigai ada seorang WNA tinggal di salah satu rumah kontrakan dan setelah ditelusuri ternyata benar, warga pun langsung melaporkan ke pihak berwajib.
Reporter
ARDI
