TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Diletahui sebelumnya bahwa dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) badan pemeriksa keuangan (BPK) tahun 2025 terdapat kekurangan volume pada empat paket pekerjaan jalan rabat beton di Kecamatan Muara Tabir yang dikerjakan tahun 2024 lalu pada dinas Perkim Kabupaten Tebo hingga kini masih menjadi perhatian.
Berdasarkan LHP BPK, kekurangan volume pekerjaan empat paket pembangunan jalan rabat beton dengan total nilai mencapai Rp451 juta. Temuan berasal dari pekerjaan rabat beton jalan lingkungan desa Sungai Jernih, Olak Kemang, Bangun Seranten, dan Tambun Arang, Kec Muara Tabir, Kab Tebo, Prov Jambi.
Mantan pelaksana tugas (Plt) kepala dinas perumahan dan kawasan permukiman (Perkim) Kab Tebo, Eryanto melalui pesan WhatsApp, Sabtu 13 Juni 2026, mengaku tidak mengikuti secara rinci perkembangan penyelesaian temuan tersebut.
Eryanto menyebutkan, sepengetahuannya pihak kontraktor telah melakukan pembayaran secara bertahap atas temuan yang di rekomendasikan oleh BPK," katanya.
Secara persis saya tidak mengikuti, tapi kontraktor sudah mengangsur," tulis Eryanto melalui pesan singkat.
Sebagaimana diketahui, temuan BPK tersebut terdiri dari kekurangan volume pekerjaan pada Pembangunan Jalan Rabat Beton Jalan Lingkungan Dalam Desa Sungai Jernih sebesar Rp71.011.082, pekerjaan di Desa Olak Kemang sebesar Rp97.045.775, pekerjaan di Bangun Seranten sebesar Rp127.039.335, serta pekerjaan di Desa Tambun Arang sebesar Rp156.240.330,43.
Total kekurangan volume dari empat paket pekerjaan tersebut mencapai Rp451.336.522,43 dan menjadi bagian dari rekomendasi yang harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini di tulis belum diperoleh informasi lebih lanjut mengenai jumlah yang telah disetorkan oleh kontraktor, sisa kewajiban yang masih harus dipenuhi, maupun status akhir penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK atas temuan tersebut.
Pernyataan Eryanto menjadi salah satu keterangan terkait perkembangan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, sementara publik masih menunggu informasi resmi mengenai realisasi pengembalian dan penyelesaian rekomendasi atas temuan kekurangan volume pekerjaan tersebut.
Redaksi
