JERAM Minta Penegak Perda Jangan Diam Soal Ruko Tak Berizin Di RS Kartini - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 07 Juli 2023

JERAM Minta Penegak Perda Jangan Diam Soal Ruko Tak Berizin Di RS Kartini

Foto: Rusli Setiawan duasatu.net

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Jaringan elemen masyarakat peduli (Jeram) Lebak meminta pihak Rumah Sakit Kartini di Papanggo, Kel Cijoro Lebak, Kab Lebak-Banten agar mentaati aturan yang berlaku. Pasalnya, belasan bangunan ruko yang berdiri kekar diduga belum memiliki izin Persetujuan bangunan gedung (PBG). 

Sejumlah bangunan di RS Kartini yang diduga belum punya izin, menurutnya, itu berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab Lebak, pihaknya meminta agar Pemkab Lebak tidak kecolongan.

"Pemerintah selalu mewanti agar semua pihak memaksimalkan PAD Lebak. Kita heran, padahal pembuatan izin sudah di permudah, tapi masih saja dilanggar, itu yang pertama yang kami sayangkan. Tentu, semua pihak harus taat terhadap aturan yang berlaku. 

Seharusnya pihak terkait sebelum membangun ditempuh dulu ijinnya. Baik ijin lingkungan maupun izin PBG dari PTSP, jangan dilanggar," tegas Ketua Jeram Ivan Rivana kepada awak media, Jumat (7/7/2023).

Kata Ivan, jika bangunan tersebut belum memiliki ijin dari pemerintah juga lingkungan, menurutnya sangat sah dan wajib jika bangunan tersebut dibongkar kembali.

"Kami bingung, pertama, kenapa sebelum membangun tidak ditempuh dulu ijinnya.

Kedua, kenapa kok bisa membangun di sepadan sungai. Lagian meski ijin sudah ada, dari mana ngambil aturanya, karena itu akan menyelewengkan Keputusan Mentri PUPR Nomor 28 PRT Tahun 2015 tentang sempadan sungai dan sempadan danau, jadi artinya tidak bisa membangun disitu,"tandasnya.

Ivan berharap pihak pengelola yang membangun bangunan ruko tersebut agar segera membongkarnya kembali. Karena, kata dia, bangunan tersebut diduga melabrak keputusan Menteri PUPR.

"Tentu semua harus taat aturan, tidak ada yang kebal hukum. Dan kami akan memantau persoalan bangunan ini hingga tuntas. Kami berharap, pemerintah kabupaten Lebak tidak kecolongan soal PAD khususnya pembangunan yang terkesan acuh terhadap aturan pemerintah,"ujarnya. (RUSLI SETIAWAN)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda