Kurang Dari 24 Resmob Polres Lebak Tangkap Terduga Pembunuhan Pasangan Lansia - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 26 Maret 2024

Kurang Dari 24 Resmob Polres Lebak Tangkap Terduga Pembunuhan Pasangan Lansia

Foto: Polres Lebak 

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Kurang dari waktu 1X24 jam, pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri lansia yang ditemukan meninggal dunia di kampung Cigarukgak RT/RW009/04 Desa  Kadujajar kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Banten.

Terduga pelaku ditangkap pihak kepolisian Sektor Malingping yang juga di bantu tim dari polres Lebak pada kisaran pada dini hari sekira pukul 02.00 WIB Selasa, (25/3/2024), sedangkan  pembunuhan terjadi pada Senin (24/3/2024).

Informasi yang diterima, terduga Pelaku merupakan cucu tiri korban berinisial J. Motif sementara, Pelaku tega membunuh lantaran kesal tidak diberikan pinjaman uang.

Kapolsek Malingping, AKP Sugiar Ali Munandar, saat dihubungi mengatakan untuk keterangan resmi pihak kepolisian di Polres Lebak.

"Nanti langsung dari Polres, Kapolres langsung," singkatnya.

Hal ini pun dibenarkan anggota Polsek Malingping yang lain, karena terduga pelaku pun sudah diamankan di Mapolres Lebak.

"Belum ada, kayaknya nanti Humas Polres Lebak nanti yang rilis. Tersangkanya langsung dibawa ke Polres Lebak," ungkapnya.

Kasus ini menjadi viral di medsos wilayah Lebak Selatan dan banyak yang menghujat kepada pelaku lantaran netizen kesal. Sampai berita ini diterbitkan, awak media belum menerima rilis resmi pihak kepolisian resort Lebak. (A ABDULROHIM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda