Masa Sidang Pertama Tahun 2024, DPRD Kab Tebo Gelar Rapurna LKPJ Bupati 2023 - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 28 Maret 2024

Masa Sidang Pertama Tahun 2024, DPRD Kab Tebo Gelar Rapurna LKPJ Bupati 2023

Penyerahan nota pengantar LKPJ kinerja Bupati Tebo 2023 oleh Sekda Teguh Arhadi kepada Ketua DPRD Kab Tebo Mazlan, S.Kom, ME/foto: redaksi duasatu.net


TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
 DPRD Kabupaten Tebo Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna (Rapurna)) penyampaian nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo TA 2023 masa sidang pertama tahun 2024.

Rapurna di pimpin ketua DPRD Kab Tebo Mazlan, S.Kom didampingi Wakil Ketua (Waka) I DPRD Aivandri, AB dan Waka II DPRD Dr Syamsu Rizal,SE, M.Si, Sekretaris dewan (Sekwan) Arif Haryoko, SH, dan anggota dewan sesuai quorum, Kamis (28/3/2024).

Dalam Rapurna LKPJ tidak dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Tebo Aspan namun di wakili oleh sekretaris daerah (Sekda) Teguh Arhadi.

Turut hadir asisten dan staf ahli Bupati pada sekretariat daerah (Setda) Kab Tebo, beberapa orang kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, Forkopimda, Forkopimcam, dan undangan lainnya.

Sekda Teguh Arhadi mengatakan, bahwa poin-poin yang disampaikan sesuai dengan amanah dan regulasi yang ada, minimal setiap setahun sekali kepala daerah harus menyampaikan LKPJ kinerja Bupati paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Lanjut Teguh, setelah dievaluasi selama 1 tahun ini secara umum baik dibidang pemerintahan, pembangunan dan lainnya di atas 90 persen," tutupnya.

Penyampaian LKPJ Bupati tahun 2023 di sampaikan oleh Sekda Tebo Teguh Arhadi. Selanjutnya Rapurna diskors dan akan di lanjutkan kembali pada 22 April 2024 mendatang. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda