DMPTSP Tebo Akui, Bangunan Tower Diareal PT RAU Kec Sumay Tak Kantongi Izin - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 20 November 2024

DMPTSP Tebo Akui, Bangunan Tower Diareal PT RAU Kec Sumay Tak Kantongi Izin


Bangunan Tower BTS milik tower bersama group di Kec Sumay/foto: KJ

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Bangunan Tower BTS milik tower bersama group
yang berada di Areal PT rigunas agri utama (PT RAU) Kec Sumay Kab Tebo diduga belum kantongi Izin persetujuan bangunan gedung (PBG). 

Pembangunan tower sudah di berikan surat pemberitahuan oleh dinas terkait, Dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DMPTSP) Tebo, menurut informasi dilapangan BTS milik tower bersama group sudah selesai dibangun.

" Towernya sudah siap saya liat pak, kalo beroperasi apa belum kurang tau pak," ucap warga sekitar.

Kepala DMPTSP Kab Tebo Eko Nuryanto saat dikonfirmasi mengaku bangunan tower milik tower bersama group yang baru dibangun tersebut di Areal PT RAU memang belum ada melakukan pengajuan Izin melalui dinas satu pintu, Rabu 20 Nov 2024.

" Sejauh ini memang tower di lokasi itu belum ada pengajuan Izin mendirikan bangunan atau PBG," ujarnya.

Dikatakanya saat ini pengurusan izin mendirikan bangunan/PBG dilakukan melaui sistem Online di website resmi PUPR SIMBG. 

" Kemarin sudah ada kita berikan surat pemberitahuan tapi sepertinya tidak diindahkan oleh pemilik tower," lanjutnya.

Ia mengatakan akan berkoordinasi pihak berwenang lainya untuk masalah PBG Tower tersebut.

"Saya tanyakan dulu dengan Tim Tekhnis Di PUPR giman ini tower sudah dibagun tapi belum ada izin,"katanya. (ARD

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda