Penegasan ini disampaikan oleh wakil pimpinan dewan usai tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) di undang oleh badan anggaran (Banggar) untuk menyampaikan dan menjelaskan plafon anggaran pinjaman daerah yang telah di sahkan melalui paripurna, semula senilai Rp140 milyar menjadi Rp99, 86 milyar.
" Kami sebagai wakil rakyat, kita tetap memantau dan awasi dalam penggunaan dana ini (pinjaman PT SMI),"kata Ihsanuddin, Rabu 3 Juni 2026.
Ihsan berharap, kami juga minta kepada teman-teman Media untuk sama-sama mengawasi biar ini bisa di rasakan manfaatnya untuk kepentingan rakyat masyarakat Kab Tebo,"tegasnya.
Selain itu terkait dengan angsuran atau cicilan utang pinjaman yang menjadi beban daerah, Waka II DPRD Tebo, Sahendra, menyatakan, sejauh ini kita belum mencapai kesitu,"ucapnya.
" Kalau itu mungkin akan kita bahas nanti di rapat Banggar dalam pemaparan anggaran perubahan nanti dengan TAPD," ujar Sahendra singkat.
Reporter
ARDI
