Kades Sungai Jernih Berhalangan Penuhi Panggilan Jaksa,Sebagai Saksi Dalam Dugaan Tipikor, Gratifikasi Kades Tanah Garo - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 30 April 2025

Kades Sungai Jernih Berhalangan Penuhi Panggilan Jaksa,Sebagai Saksi Dalam Dugaan Tipikor, Gratifikasi Kades Tanah Garo

Foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kepala desa (Kades) Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi hari ini di panggil oleh penyidik kejaksaan negeri (Kejari) Tebo sebagai saksi untuk di minta keterangannya dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). 

Berkaitan dengan itu Kades Sungai Jernih Ali Mardiansyah di hubungi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa dirinya menerima surat panggilan sebagai saksi dari Kejari Tebo. 

" Saya juga belum tau jelas kalau dalam surat panggilan tersebut terkait dugaan gratifikasi Kades Tanah Garo, karena belum mengikuti prosesnya seperti apa,"ujar Ali Mardiansyah, Rabu 30 April 2025.

" Benar memang ada surat panggilan dari Kejari Tebo sebagai saksi, cuma hari ini saya tidak bisa datang lantaran cuaca tidak mendukung, karena akses yang bisa di lalui cuma jalan Betung, selain itu juga ada rawan konflik suku anak dalam (SAD) kemarin di Betung," katanya.

Sementara itu Kejari Tebo melalui kasi intelijen (Kastel) Febrow Adhiaksa Soseno saat di konfirmasi menyebut belum monitor terkait pemanggilan Kades Sungai Jernih Ali Mardiansyah," tulisnya melalui pesan singkat whatsapp.  (ARD

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda