TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Aparat penegak hukum dan pihak terkait di minta oleh warga Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo untuk dapat menindak tegas pelaku pembalakan atau Illegal logging di hutan kawasan.
Pernyataan sikap ini diungkapkan setelah ditemukannya potongan pohon dihutan kawasan diwilayah Kelurahan Sungai Bengkal.
SY, salah seorang warga Kel Sungai Bengkal menegaskan, ini kegiatan Illegal logging yang menyebabkan degradasi lingkungan, kesuburan tanah, peningkatan resiko banjir dan tanah longsor, serta kerusakan ekosistem.
Sanksi pidana illegal logging kata SY, telah di atur dalam Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, khususnya pada Pasal 82 sampai 109 disitu sudah sangat jelas.
" Kami meminta aparat penegak hukum dan pihak yang terkait segera bertindak untuk mengungkap siapa pelakunya,"pinta SY. (ARD)