TEBOJAMBI,DUASATU.NET- DPRD menegaskan kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo untuk transparan dalam melakukan efisiensi anggaran sebagai mana Inpres No 1 tahun 2025 yang di berlakukan oleh pemerintah. Namun hingga kini DPRD Kab Tebo belum menerima data resmi dari Pemkab Tebo, berapa jumlah dan alokasi anggaran yang di efisiensi.
Salah satu anggota DPRD Tebo, fraksi partai Nasdem, Mursalin menegaskan, bahwa pentingnya data efisiensi APBD murni yang dikelola oleh TAPD Pemkab Tebo, karena salah satu fungsi DPRD adalah pengawasan, oleh karena itu kami minta setelah laporan efisiensi di sampaikan oleh Pemkab Tebo ke pemerintah pusat.
DPRD juga harus mendapatkan laporan yang sama secepatnya,"tegas Mursalin, Jum'at 23 Mei 2025 ditemui di gedung sekretariat DPRD Kab Tebo.
Mursalin menilai, pada saat rapat internal fraksi-fraksi DPRD tadi, pihaknya mengusulkan untuk segera di lakukan hearing komisi pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
" Sudah diusulkan ke pimpinan agar di setujui untuk dilaksanakan hearing Komisi per OPD setelah laporan efisiensi keuangan APBD disampaikan ke pusat. Kami (dewan) minta dokumen RAB kegiatan atau DPA pelaksanaan efisiensi APBD TA 2025," ujar Mursalin.
Hal ini sangat perlu untuk transparansi alokasi anggaran, bar dewan bisa melihat lebih detail, apa yang di kurangi dan realokasi anggaran itu digunakan untuk program apa saja.
Selain itu wakil ketua I DPRD Tebo, Ihsanuddin menjelaskan, permintaan fraksi PDIP yang disampaikan pada rapat paripurna penyampaian rekomendasi fraksi terhadap LKPJ Bupati Tebo 2024. Disitu dinyatakan DPRD meminta salinan DPA pasca efisiensi dan APBD TA 2025 belum di penuhi Pemkab Tebo.
Ihsan menyebut, rekomendasi kita pasca rapat paripurna belum di realisasikan Pemkab Tebo. " Kita masih menunggu tindaklanjutnya dari Bupati. (ARD)