Arif Arifai, wartawan media polisi news saat melapor ke Dittipidkor Mabes Polri/foto: Ist
LEBAKBANTEN,DUASATU.NET-Diketahui bahwa dari hasil penelusuran data yang digali oleh tim liputan nasional media polisi news, ditemukan desa-desa di Kabupaten Lebak Prov Banten terindikasi penyimpangan anggaran di masa pademi covid 19 tahun anggaran 2020-2024. Diduga terjadi di seluruh desa di enam Kecamatan umumnya.
Disampaikan Arif Arifai, tim liputan nasional polisi news dugaan temuan puluhan desa di Kab Lebak harus ditindaklanjuti karena selaku pengelola anggaran pemerintah berdasarkan pengabdian harusnya mengedepankan kejujuran dalam penggunaannya dan memaksimalkan setiap program yang di ajukan terutama dalam hal infrastruktur sehingga tidak ada upaya penyimpangan dan dugaan fisik pembangunan.
“ Puluhan data yang saya himpun Arif bilang berdasarkan hasil kajian di gali melalui teknis yang di anggap akurat, tentu puluhan data tersebut akan saya sodorkan semua ke Dittipidkor Mabes Polri sebagai bentuk pelaporan, karena pertimbangan kami tim investigasi liputan nasional,"katanya.
“ Ini bentuk sosial kontrol kami selaku perpanjangan tangan dari aparat penegak hukum yang harus tetap melangkah tanpa memilah, siapa yang diduga bersalah, ya harus menanggung konsekuensi dari perbuatannya,”tegas Arif.
Arif berharap, agar APH bertindak lebih serius berdasarkan aturan hukum yang berlaku, tidak tebang pilih menangani dugaan perkara yang dilaporkan pada Jum’at 23 Mei 2025,
Laporan ini ujar Arif, di harapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa sehingga memberikan efek jera bagi mereka yang melakukan penyimpangan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat dari anggaran desa yang digunakan secara tepat dan efektif.
Temuan yang dirangkum oleh liputan nasional polisi news, saya apresiasi karena memang seluruh kegiatan desa maupun pemerintahan di Kab Lebak Banten harus terus dikontrol agar para pengelola anggaran pemerintah tidak ada upaya untuk melakukan penyimpangan yang berujung kepada penyalahgunaan anggaran,”ucap Arif.
Tegas Arif, saya akan mengawal pihak Dittipidkor dan Kejagung dalam penanganan dugaan puluhan oknum Kades yang dilaporkan media polisi news.”tutupnya. (A ABDULROHIM)