Disperkim Kab Tebo Klaim, 40 Unit PRTLH Tahun 2025 Senilai Rp800 Juta Rampung 100 Persen - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 12 Januari 2026

Disperkim Kab Tebo Klaim, 40 Unit PRTLH Tahun 2025 Senilai Rp800 Juta Rampung 100 Persen

Setelah PRTLH dilakukan/foto: dok Disperkim Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dinas perumahan kawasan dan permukiman (Disperkim) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi memastikan pelaksanaan perbaikan rumah tidak layak huni (PRTLH) tahun 2025 diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu rampung 100 persen. 

Kepala dinas (Kadis) Perkim Kab Tebo melalui Kabid kawasan permukiman, Sainusi, mengatakan, sebelumnya sudah disampaikan, kita telah menganggarkan dari APBD, senilai Rp800 juta untuk 40 unit PRTLH. 

" Yang mana pelaksanaan PRTLH sudah selesai 100 persen,"kata Sainusi, Senin 12 Januari 2025.

Sainusi mengakui, antusias masyarakat yang mendapat PRTLH dari pemerintah cukup tinggi. Karena masyarakat tidak mampu yang menginginkan bantuan PRTLH di Kab Tebo kata Sainusi cukup banyak sekali. 

Sesuai data, bahwa masyarakat yang menginginkan bantuan PRTLH ada sekitar 6 ribuan lebih. Hal ini juga yang menjadi keluhan masyarakat tak mampu karena program PRTLH terlalu sedikit. 

Namun demikian, harapan kami Pemkab Tebo kepada masyarakat yang telah mendapatkan PRTLH untuk dapat menjaganya dengan baik,"ujar Sainusi. (ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda