PD AMAN Pertanyakan RDP Komisi II DPRD Tebo Dengan PT APN, Camat Muara Tabir: Bilang Begini - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 28 Mei 2025

PD AMAN Pertanyakan RDP Komisi II DPRD Tebo Dengan PT APN, Camat Muara Tabir: Bilang Begini

RDP Komisi II DPRD Tebo bersama warga Kec Muara Tabir, Senin 26 Mei 2025/foto: dok redaksiduasatu


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- PD aliansi masyarakat adat Nusantara (AMAN) pertanyakan dasar pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Tebo dengan PT andika permata nusantara (PT APN) dan sejumlah warga Kecamatan Muara Tabir yang di gelar pada Senin 26 Mei 2025 lalu di ruang Banggar. 

Hal tersebut dikatakan oleh Apriansyah kami tim advokasi PD Aman Kab Tebo selaku pendamping masyarakat yang berkonflik dengan PT APN tidak tau adanya RDP yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Tebo. 

Justru saya mempertanyakan RDP dengan Komisi II DPRD Tebo tersebut atas permohonan dari siapa,"kata Afriansyah, Rabu 28 Mei 2025.

Berkaitan dengan hal ini Afriansyah menjelaskan, pada 17 Maret 2025 lalu di dinas lingkungan hidup (DLH) Prov Jambi diadakan acara konsultasi publik dan sosialisasi PT APN untuk syarat persetujuan analisis dampak lingkungan (Amdal). 

Namun pada waktu konsultasi publik dan sosialisasi PT APN untuk syarat persetujuan Amdal di DLH Prov Jambi, Apriansyah menegaskan, sebanyak 11 kepala desa (Kades) dari Kecamatan Kab Merangin dan 2 Kades dari Kec Muara Tabir Kab Tebo sepakat menolak jika PT APN masih memakai surat tanah yang dibuat oleh Kades Tanah Garo dalam penguasaan lahan. 

Intinya saya mempertanyakan dasar RDP yang di buat komisi II ini terkait dengan apa,"tanya Afriansyah singkat. 

Menanggapi hal ini, Camat Muara Tabir, Jufri HR menjelaskan, bahwa informasi di DLH Prov Jambi bukan pembahasan soal Amdal, tapi sosialisasi pertemuan, kalau Amdal lagi banyak prosesnya, yang melibatkan beberapa Kades salah satunya yang dari Kab Merangin. 

Kades yang dari Kab Merangin tidak hadir di RDP Komisi II DPRD Tebo lantaran tak ada izin dari Bupatinya, surat undangan tidak ada tembusan ke Bupati Merangin, itu disampaikan oleh Kades Limau Manis setelah kami RDP kemarin,"ungkap Jufri. 

" Apalagi soal lahan, Kades-Kades yang berada di Kab Merangin khawatir kalau ada apa-apa siapa yang bertanggung jawab, karena kebanyakan yang punya kebun di Muara Tabir orang dari Kab Merangin, itu informasi dari Kades Sungai Limau Kec Tabir Timur Kab Merangin kepada saya," sebut Jufri. 

" Namun informasi ini lanjut Jufri, akan saya sampaikan sebagai masukan kepada kawan-kawan dewan di Komisi II DPRD Tebo. 

Camat Muara Tabir menambahkan, berkaitan dengan pendampingan dari PD Aman, saya tidak paham juga karena PT APN ini masuk dari tahun 2021, sementara saya masuk April 2024, cerita panjangnya seperti apa tidak tau juga,"pungkas Jufri melalui sambungan telepon, Rabu 28 Mei 2025. (ARD

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda