Wabup Nazar Tanggapi Masih Rendahnya Serapan APBD Tebo 2025 - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 11 Juni 2025

Wabup Nazar Tanggapi Masih Rendahnya Serapan APBD Tebo 2025

Wabup Nazar Efendi, SE,M.Si/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Wakil bupati (Wabup) Tebo Nazar Efendi tanggapi soal masih rendahnya serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2025 sebesar 21,04 persen, memang tahun ini kita terkendala dengan intruksi presiden (Inpres) No 1/2025 tentang efisiensi dsn penyesalan,"ujarnya usai menghadiri rapat paripurna DPRD Tebo, Rabu 11 Juni 2025.

" Jadi yang berjalan sekarang baru kegiatan rutin sementara kegiatan baru mulai berjalan, serapannya masih rendah,"lanjutnya.

" Harapan kami organisasi perangkat daerah (OPD) tentu sekarang segera di laksanakan kegiatan dan serapan sesuai dengan rencana dan anggaran yang ada,"ungkap Nazar. 

Sementara itu isu soal adanya efisiensi lagi, Nazar menjelaskan, yang ada hanya Inpres No 1/2025, kalau ada istilah efisiensi dan sebagainya kami belum menerima aturan. Tetapi yang perlu di antisipasi adalah pelaksanaan anggaran 2026 sudah diwanti-wanti fokus pemerintah masih pada ketahanan pangan kemudian belum kepada infrastruktur cuma itu,"bilang Nazar. 

" Kalau ada istilah efisiensi tahap-tahap kami tidak mengenal itu, tapi Inpres No 1/2025, itu dasarnya,"tutupnya.

Dilansir duasatu.net sebelumnya, Selasa 10 Juni 2025, pelaksana tugas (Plt) badan keuangan daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo, Hendry Nora memaparkan, serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2025 Kabupaten Tebo triwulan II per tanggal 10 Juni 2025 baru mencapai Rp264.816.011.489,02 atau 21,04 persen,"ujarnya, Selasa 10 Juni 2025.

Serapan APBD Tebo dari target belanja, setelah di lakukan penyesuaian dan mengikuti kementerian keuangan (Kemenkeu) No 29 tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer kedaerah menurut Provinsi Kab/Kota dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan APBD tahun anggaran 2025,"lanjutnya. (ARD

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda