Plt Kasat Pol PP Kab Tebo, Deprianto,S.Pt, M.Si/foto: Ist
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi menepis tegas tuduhan miring yang menyebut adanya praktik pemerasan oleh oknum anggotanya saat pelaksanaan razia di Hotel Alya.
Plt Kasat Pol PP Tebo, Deprianto menegaskan, isu tersebut sama sekali tidak berdasar dan hingga kini tidak pernah ada laporan resmi maupun bukti yang mendukung tudingan itu.
" Kami bekerja atas dasar aturan yang jelas, bukan isu atau gosip. Jangan cemarkan institusi hanya dengan tuduhan tanpa bukti,” tegas Deprianto, Jum'at 15 Agustus 2025.
Deprianto melanjutkan, Satpol PP selalu mengedepankan transparansi dan siap memproses setiap laporan masyarakat sesuai prosedur hukum yang berlaku. Bila kelak terbukti ada pelanggaran oleh oknum, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu,"katanya.
Sementara itu, Kabid Penegakan peraturan daerah dan perundang-undangan daerah (PPUD) Satpol PP Tebo, M. Yani, yang memimpin langsung razia di Hotel Alya saat itu, turut menepis tuduhan adanya permintaan uang dari pihak tertentu.
“ Kegiatan ini resmi berdasarkan surat perintah. Tidak ada praktik seperti yang dituduhkan, kalau ada bukti, silahkan di bawa, kami siap menindaklanjutinya,” ujar Yani.
Yani mengaku sempat dihubungi oleh pihak yang menyinggung soal isu pemerasan tersebut, namun dalam versi yang berbeda dan belum ingin membeberkan detailnya lebih jauh," imbuhnya.
Satpol PP Tebo mengajak seluruh masyarakat dan media untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. Verifikasi fakta dinilai penting agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh kabar yang belum tentu benar," bilangnya.
“Kepercayaan publik terhadap lembaga penegakan Perda harus kita jaga bersama. Satpol PP selalu terbuka terhadap pengawasan dan siap di koreksi bila memang ada bukti nyata,” pungkas Deprianto. (REDAKSI)