TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Diketahui bahwa Inspektorat Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, mulai melakukan monitoring percepatan untuk kembali menagih organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum menyelesaikan temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) badan pemeriksa keuangan (BPK) tahun 2024.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa beberapa rekanan di sejumlah OPD lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo masih ada yang belum menunaikan kewajibannya, melunasi temuan BPK tahun 2024.
Seperti disampaikan kepala Inspektorat Kab Tebo melalui Kasubag evaluasi dan pelaporan, Agustiawan, pada Rabu 20 Agustus 2025, berdasarkan LHP BPK RI perwakilan Jambi tahun 2024 terdapat temuan denda keterlambatan dalam pengadaan moblier di dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kab Tebo, sebesar Rp200 juta, belum di tindak lanjuti oleh rekanan CV BA.
Menanggapi denda keterlambatan pengadaan moblier tersebut, kepala dinas (Kadis) Dikbud Kab Tebo, Ade Nofriza, Jum'at 22 Agustus 2025 melalui sambungan telepon mengaku sudah lima kali menyurati semua pihak rekanan/kontraktor penyedia jasa yang belum melunasi temuan BPK tahun 2024.
" Malahan sudah kita datangi langsung ke direkturnya, untuk segera menyelesaikan temuan tersebut," katanya singkat. (ARDI)