Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, SH didampingi Waka I DPRD, Ihsanuddin, SP, bersama Bupati Agus Rubiyanto dan Wabup Nazar Efendi/foto: dok redaksiduasatu
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna (Rapurna) penyampaian pendapat akhir fraksi tehadap 6 rancangan peraturan (Ranperda) tahun 2025 dan penyampaian nota pengantar 3 Ranperda tahun 2025.
Rapurna di pimpin oleh ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, didampingi wakil ketua (Waka) DRPD I Ihsanuddin, di hadiri seluruh anggota dewan sesuai quorum dsn sekretaris dewan (Sekwan) Arif Haryoko, Senin 6 Oktober 2025.
Selain itu Rapurna di hadiri oleh Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, wakil bupati (Wabup) Nazar Effendi, Sekda, para staf ahli, asisten dan Kabag pada Setda Tebo, Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo. Hadir juga Forkopimda, Forkompimcam, instansi vertikal dan undangan lainnya.
Dalam Rapurna, DPRD Tebo menyetujui 6 Raperda yang sebelumnya telah dibahas bersama Pemkab yaitu tentang pengarusutamaan gender, perubahan Perda pemerintahan desa (Pemdes) serta pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, menegaskan, bahwa persetujuan ini mencerminkan komitmen legislatif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. “DPRD tetap membuka ruang dialog dan kritik konstruktif demi kepentingan masyarakat,”katanya.
Sementara 3 Raperda baru yang akan di bahas bersama disampaikan Bupati Tebo Agus Rubiyanto, yaitu penambahan penyertaan modal pada Perumda air minum Tirta Muaro, pengelolaan barang milik daerah dan perubahan susunan perangkat daerah. (ARDI)