38.125 KPM di Kab Tebo Terima BLTS Kesra, Segini Besarannya - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 01 Desember 2025

38.125 KPM di Kab Tebo Terima BLTS Kesra, Segini Besarannya

Warga antrean pencairan BLTS Kesra di kantor pos Muara Tebo Kecamatan Tebo Tengah/foto: dok Dinsos P2PA Kab Tebo


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Sejak tanggal 26 November 2025 kantor pos di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi telah mencairkan 38.125 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai sementara (BLTS) kesejahteraan rakyat (Kesra). 

Kepala dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Kadinsos, P2PA), Arif Haryoko mengatakan, bahwa untuk saat ini di Kab Tebo terdapat 38.125 KPM BLTS Kesra. 

" Ada lima kantor pos yang melayani KPM untuk mencairkan BLTS Kesra di Kab Tebo. 

" Untuk penerima BLTS Kesra ucap Arif, yang pertama harus sudah terdaftar sebagai KPM, kedua pada saat akan mengambil atau mencairkan bantuan tersebut membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). 

Namun demikian ungkap Arif, pihaknya secara langsung ada menerima laporan melalui telpon, bahwa ada masyarakat yang komplain merasa kehilangan haknya untuk mendapatkan BLTS. 

Arif Haryoko tak menampik, memang betul ada perubahan data yang dilakukan oleh pemerintah pusat. "Yang dulu terima sekarang jadi tidak menerima dan yang seharusnya sudah tidak menerima, masih menerima, dan semua itu datanya bersumber dari pemerintah pusat," katanya, Senin 1 Desember 2025.

Lanjutnya, terkait itu ada tiga indikator yang bisa menyebabkan perubahan data tersebut, pertama ungkap Arif, ada indikasi keterlibatan dalam judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol). 

Kemudian kedua kata Arif, karena masyarakat penerima sudah pindah alamat atau sudah meninggal dunia dan ketiga ada perubahan kondisi keluarga yang dulunya tidak mampu menjadi mampu. 

Waktu pelaksanaan pencairan BLTS Kesra tersebut, berdasarkan informasi dari kantor pos di mulai tanggal 26 November yang lalu sampai dengan 2 Desember 2025, tapi sambung Arif, nanti kita lihat perkembangannya apakah sudah selesai atau belum," tandasnya.

Diketahui bahwa bantuan yang diterima oleh warga adalah senilai Rp900 ribu, untuk tiga bulan yaitu dari Oktober hingga Desember. (ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda