Menanggapi itu Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, Kamis 27 November 2025, usai mengikuti rapat paripurna penyampaian nota pengantar APBD 2026 kepada sejumlah wartawan memastikan pinjaman Rp140 miliar ke PT SMI sudah berproses di DPRD dan di bahas dalam KUA PPAS 2026 tinggal menunggu pengesahan APBD.
Pinjaman dana Rp140 miliar dari PT SMI tersebut awalnya untuk membiayai 8 titik infrastruktur jalan di Kab Tebo yang kita usulkan, namun adanya penurunan dana transfer ke daerah (TKD) tinggal menjadi 2 titik ditambah 1 titik untuk pembiayaan beberapa sarana prasarana di rumah sakit umum daerah (RSUD).
Awalnya usulan pengajuan pinjaman ke PT SMI ungkap Agus senilai Rp350 miliar, karena melihat kebijakan fiskal kita sehingga terjadi penurunan dan disetujui menjadi Rp140 miliar,"katanya.
Apabila tidak mengajukan pinjaman ke PT SMI, pembangunan infrastruktur di Kab Tebo tetap ada tapi terbatas sehingga tidak maksimal dan tuntas semua,*ucap Agus Rubiyanto.
Agus bilang, beberapa daerah yang mengajukan pinjaman ke PT SMI tidak semuanya di setujui, dan hanya beberapa Kabupaten saja se- Indonesia.
" Selain itu Agus Rubiyanto mengatakan, bahwa sebelumnya sudah dianjurkan dari kemarin kami melaksanakan retreat di Magelang, kementerian dalam negeri (Kemendagri) bilang untuk membangun daerah harus mengajukan pinjaman maka di siasati kita pinjam.
" Untuk bunga pinjaman dana dari PT SMI lebih kecil, 0,5 persen di banding dengan pinjaman bank lainnya, ini kaya pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) lah,"imbuh Agus Rubiyanto singkat. (ARDI)
