Bukti-bukti tambahan yang diserahkan oleh guru SMKN 1 kepada Kasi Datun Kejari Tebo/foto: dok redaksiduasatu
Dalam audiensi dengan Kejari Tebo, belasan guru langsung mencurahkan unek-unek dan kegelisahannya yang selama ini terpendam. Selain dugaan penyelewengan dana komite yang saat ini tengah di dalami oleh jaksa tindak pidana khusus (Tipidsus), juga adanya dugaan gaji yang belum dibayarkan dan intimidasi terhadap guru-guru apabila keinginan kepala sekolah (Kepsek) tidak dituruti.
Tak hanya itu para guru SMKN 1 saat audensi juga menyerahkan bukti-bukti tambahan kepada jaksa, terkait dana komite sekolah yang di duga telah di selewengkan.
Kepala Kejari Tebo, melalui Kasi Datun, Roniul Mubarok di dampingi Kasubsi I Intelijen Rara Angraeni, saat audiensi menyampaikan bahwa laporan dugaan penyelewengan dana komite sekolah itu telah di tangani oleh bidang intelijen dan tengah di lakukan pengumpulan data.
Sekarang laporan tersebut lanjut Kasi Datun, sedang di lakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti oleh pihak Tipidsus. "Kami butuh dukungan bapak, ibu guru apabila nanti dipanggil lagi, tapi kami juga butuh waktu untuk menindak lanjutinya,"tegasnya.
Senada di sampaikan oleh Kasubsi I Intelijen Kejari Tebo, Rara Angraeni,, bahwa laporan dugaan penyelewengan dana komite sekolah tersebut berasal dari Kejati Jambi, sudah di proses dan di limpahkan ke Kejari Tebo.
" Kami tindaklanjuti dan sudah ada hasilnya selanjutnya diteruskan ke bidang Tipidsus untuk di lakukan pendalaman lebih lanjut, "katanya.
Ungkap Rara, pihaknya memohon kepada para guru agar dapat mendukungnya dalam melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana komite sekolah yang telah di laporkan. " Kalau nanti ada informasi sampaikan saja ke kami," pintanya.
Selain itu kami memohon kepada para guru, agar anak-anak muridnya dapat di redam. " Biarkan kami memproses terhadap dugaan laporan yang sudah di sampaikan,"ucapnya. (ARDI)
