Ka UPTD Wasnaker Bungo Wilayah II Prov Jambi, baju merah, Ahmad Wardi di hadapan karyawan PT TAK/foto: dok redaksi duasatu
Perdebatan terjadi ketika UPTD Balai Wasnaker Bungo turun ke perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT TAL tanpa didampingi oleh Disnaker Kab Tebo, pada Kamis 26 Februari 2026.
Diketahui bahwa ketegangan terjadi pada saat serikat pekerja bernama Marhalim Situmeang menyebutkan masih banyak karyawan tidak di daftarkan ke BPJS oleh PT TAL, namun di bantah keras oleh Ka UPTD Wasnaker Bungo, Ahmad Wardi.
" Kita belum tahu sudah didaftarkan apa belum,"bilang Ahmad Wardi di hadapan ratusan pekerja/karyawan PT TAL.
Ahmad Wardi berujar, bahwa PT TAL sudah mendaftarkan karyawannya ke BPJS tetapi tidak secara keseluruhan, masih ada yang belum, ini kan 35 dan 37 orang sudah terdaftar,"lanjutnya.
Namun setelah panjang lebar berdebat soal BPJS di hadapan manajemen perusahaan, Mistar Ginting Ka UPTD Wasnaker baru menyadari, dirinya salah paham apa yang di sampaikan oleh Situmeang selaku pihak serikat adalah data pekerja yang belum masuk di BPJS, karena itu merupakan kewajiban PT TAL untuk mendaftarkan karyawannya.
Ka UPTD Wasnaker Bungo, menyarankan kepada manajemen PT TAL untuk segera mendaftarkan karyawannya yang belum terdaftar di BPJS.
Sementara itu M Ginting memastikan semua keluhan karyawan yang telah di sampaikan oleh Wasnaker dan Disnaker selain BPJS, termasuk surat mulai kembali bekerja pasca mogok dan unjuk rasa, saya minta waktu dua hari karena harus komunikasi dengan manejemen.
" Saya tidak bisa ngambil keputusan sendiri, minta tempo dua hari, mudah-mudahan perjanjian yang di siapkan merupakan kabar baik diterima dari manajemen,"ucap M Ginting meyakini. (ARDI)
