Berkaitan dengan hal tersebut ketua pimpinan unit kerja kongres serikat pekerja sejahtera indonesia (PUK KSPSI) PT TAL, Adi Muslim menegaskan, bahwa ada beberapa tuntutan diantaranya ialah status para pekerja, kemudian BPJS, dan upah dari permintaan para pekerja harus sesuai dengan UMP.
Adi mengatakan, jumlah pekerja yang telah melakukan aksi mogok kerja berjumlah sekitar 200 orang, dari jumlah tersebut hanya sekitar 12 orang yang memiliki BPJS.
" Saya selaku ketua PUK KSPSI Tebo menegaskan, apabila persoalan ini tidak dapat di selesaikan maka kami akan mengadakan unjuk rasa (Unras) damai, demo ke kantor Bupati Tebo," tegasnya, Rabu 11 Februari 2026.
Sementara Zulfahri salah satu pekerja PT TAL mengaku, sejak saya banyak protes ke perusahaan terutama terkait upah yang tidak sesuai UMP, di tambah lagi uang makan, tunjangan anak isteri juga tidak ada, kerja saya yang sebelumnya sebagai mandor di pindahkan oleh perusahaan menjadi admin," katanya.
" Kami hanya menuntut kepada PT TAL agar jam kerja di sesuaikan, upah, dan BPJS untuk semua pekerja mulai dari pemanen, penyemprot hingga buruh harian lepas (BHL) di berikan BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan,"ujar Zulfahri.
Disisi lain anggota KSPSI Kab Tebo, Marhalim Situmeang mengungkapkan, bahwa antara PUK dan PT TAL, karena ini terkait dengan hak-hak karyawan yang tidak di patuhi oleh perusahaan dan apabila persoalan ini tidak di tanggapi pemerintah maka kita akan melakukan aksi demo ke kantor Bupati," pungkasnya singkat. (ARDI)
