Ardani: RAL Sulaiman CS Diduga Cacat Hukum - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 11 Februari 2026

Ardani: RAL Sulaiman CS Diduga Cacat Hukum

RAL versi Sulaiman Cs

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Rapat anggota luar biasa (RAL) yang dilakukan oleh kelompok Sulaiman CS pada 06 Februari 2026 diduga cacat administratif dan cacat hukum karena tidak sesuai anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) koperasi tujuan murni (KTM). 

Hal tersebut di tegaskan oleh Ardani selaku ketua KTM yang sah, bahwa panitia pelaksanan RAT KTM versi Sulaiman Cs bukan dari unsur anggota petani KTM dan pihak perusahaan juga tidak di undang sebagai mitra kerja, hampir 70 persen anggota petani yang tidak terima undangan RAL dari total jumlah anggota petani 339 orang. 

Ardani menyebutkan, sehari sebelum pelaksanaan pengurus koperasi sudah menyurati dinas koperasi, Disbun dan instansi teknis lainnya tentang keberadaan sebaran surat rencana RAL yang akan dilaksanakan, Jumat 06 Februari 2026 cacat hukum karena panitia pelaksananya bukan dari anggota petani KTM.

Pelaksanaan RAL yang di adakan oleh kelompok Sulaiman CS pada Jum'at 6 Februari 2026 tetap di adakan RAL diaula kantor Camat Tebo Tengah yang dihadiri oleh undangan hanya 84 orang dan tidak quorum sehingga melanggar AD/ART KTM yang peserta petani 339 anggota dan di indikasikan ada manipulasi data petani KTM,"ungkap Ardani. 

Kemudian lanjut Ardani, kekecewaan pengurus koperasi terhadap kehadiran oknum Kabid dinas koperasi pada acara RAL kelompok Sulaiman CS menjadikan keberadaan KTM jadi kisruh dan tidak sesuai dengan UU No 25 Tahun 1992 tentang koperasi.

Oleh karena itu Ardani memastikan pengurus KTM terhadap permasalahan ini akan melaporkan oknum dinas Koperasi Tebo dan panitia pelaksana terhadap keberadaan tindakan RAL KTM terhadap manipulasi data petani dan penyalahgunaan wewenang terhadap
kebijakan yang diambil. (ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda