Hal tersebut di katakan oleh pelaksana tugas (Plt) badan kepegawaian pelatihan dan sumber daya manusia (BPSDM) Kab Tebo, Suwarto, bahwa cuti bersama ASN dan PPPK di mulai pada Rabu 18 Maret 2026 sampai Selasa 24 Maret 2026.
" Kamis 25 Maret 2026 seluruh ASN dan PPPK kembali mulai masuk kerja seperti biasa,"lanjutnya.
Sementara untuk work from anywhere (WFA) kita belum mendapat informasi tapi yang pasti pasca cuti bersama masuk kerja seperti biasa,"ujar Suwarto, Senin 16 Maret 2026 di temui di kantornya.
Suwarto menegaskan, bahwa nantinya pasca cuti bersama lebaran Idul Fitri 1447 H/2026, pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo bakal langsung melakukan inspeksi kepada ASN/PPPK di masing-masing satuan perangkat kerja se Kab Tebo.
" Inspeksi di lakukan empat tim antara lain oleh Tim Bupati Tebo, Wakil bupati (Wabup), Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten yang terbagi di beberapa Kec dalam Kab Tebo,"ucap Suwarto.
" Apabila masih ada ASN/PPPK tidak masuk kantor bakal kita sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku,"tegas Suwarto.
Reporter
ARDI
