Pelaksana tugas (Plt) kepala dinas (Kadis) kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kab Tebo Ali Bato mengatakan, bahwa pada 31 Januari 2026 kemarin, IKD kita mencapai angka 9,07 persen.
" Sebenarnya angka 9,07 persen itu jauh sekali dari target yang di tetapkan oleh direktorat jenderal (Ditjen) Dukcapil yaitu 30 persen. Tetapi angka kita kalau di bandingkan rata-rata dengan Prov ada pada angka sekitar 5-6 persen artinya jauh di atas Provinsi,"kata Ali Bato, Rabu 4 Maret 2026.
Ali Bato melanjutkan, angka yang kita capai itu 9,07 persen tersebut justru angka terbanyak nomor tiga di bawah Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh, urutan kita terbanyak. Bahkan di Kabupaten lain pada 31 Desember kemarin masih ada yang di angka 1 koma sekian persen,"ucapnya.
Permasalahan dalam penggunaan aplikasi IKD adalah kendala klasik sebenarnya, ada masyarakat yang punya handphone tidak sesuai spek. Kemudian ada masyarakat sudah menginstal aplikasi IKD, lalu merasa tidak pernah di pakai, memory nya sudah full di hapus seperti itu kendalanya.
" Kemudian karena sinyal, kita tetap melakukan pelayanan di desa-desa terpencil tidak bisa kita melakukan IKD. Sementara itu untuk jumlah wajib KTP kita di Kab Tebo berada di angka 200 ribuan lebih,"ujar Ali Bato meyakini.
Diberitakan sebelumnya Kamis 4 Desember 2025 lalu, sebanyak 24.422 masyarakat Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, telah melakukan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) yang dapat di akses melalui aplikasi di smartphone. IKD ini menyimpan data kependudukan, seperti NIK dan kartu keluarga (KK) dalam satu aplikasi, memudahkan akses layanan publik tanpa harus membawa dokumen fisik dan mengurangi resiko kehilangan.
Kadis Dukcapil Kab Tebo melalui staf bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan (PIAK) Jhani Ronald menjelaskan, bahwa update IKD masih tergolong belum memenuhi syarat kebetulan saat masih 8 persen dari total perbandingan yang diharapkan yaitu 30 persen.
Data 8 persen ini diperoleh dari progres perekaman dibandingkan total aktivasi IKD yang di aktifkan dari perangkat smartphone warga yang melakukan perekaman KTP,"ujar Jhani, saat di wawancara duasatu.net, Kamis 4 Desember 2025. (ARDI)
