Prasasti Turap desa Pagar Puding Kec Tebo Ulu yang telah di pasang oleh rekanan pelaksana/foto: dok Istimewa
Menanggapi hal itu kepala BPBD Kab Tebo melalui sekretaris, Ahmad Rony membenarkan, ada kesalahan dalam penulisan prasasti turap di desa Pagar Puding.
" Memang kemarin waktu pihak rekanan menyampaikan, begitu saya chek kok dalam penulisan prasasti desa Pagar Puding ada Kecamatan Sumay, bahwa ini salah mereka tidak mengechek lagi apa yang di buatnya tau-tau langsung di pasang,"kata Rony.
" Cuma posisinya sekarang mereka saat ini tengah membuat kembali prasasti itu," lanjutnya.
" Apa yang di sampaikan oleh DPRD Tebo fraksi Nasdem, Mursalin, saat Panhir LKPJ Bupati memang betul, bahwa ada kesalahan dalam prasasti disitu tertulis Kecamatan Sumay, seharusnya Kec Tebo Ulu dan itu keteledoran mereka pihak rekanan pelaksana turap Pagar Puding ketika membuat prasasti,"tegas Rony.
Reporter
ARDI
