Jangan Cuma Janji, DPRD Tebo Desak Jalan Padang Lamo, Simpang Betung dan Pintas, Dana Inpres Rp60 M di Sorot - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 30 April 2026

Jangan Cuma Janji, DPRD Tebo Desak Jalan Padang Lamo, Simpang Betung dan Pintas, Dana Inpres Rp60 M di Sorot

Komisi III DPRD Tebo di Bappeda Prov Jambi/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Komisi III DPRD Kabupaten Tebo mulai gaspol percepatan pembangunan infrastruktur yang selama ini dinilai berjalan lamban. Dalam kunjungan ke Bappeda Provinsi Jambi, Rabu (29/4/2026), mereka tak hanya membawa usulan, tapi juga melontarkan kritik keras soal anggaran yang tak kunjung terealisasi.

Anggota Komisi III, Pahlepi, secara tegas mendorong agar ruas Muara Tebo-Simpang Lopon-Simpang Somel (Jalan Padang Lamo) sepanjang sekitar 100 kilometer segera dimasukkan dalam program Instruksi Presiden (Inpres).

“Ini bukan proyek biasa. Ini jalur vital masyarakat. Kalau terus dibiarkan, dampaknya langsung ke ekonomi warga. Karena itu harus ada langkah konkret, bukan sekadar wacana,” tegas Pahlepi.

Tak berhenti di situ, Anggota DPRD Tebo Fraksi Demokrat ini juga mengangkat persoalan ruas Simpang Betung–Pintas yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi. Kondisinya disebut membutuhkan penanganan serius dan tidak bisa lagi ditunda.

“Untuk Simpang Betung–Pintas, sama halnya dengan jalan Padang lamo, jalan ini juga kewenangan provinsi. Kami minta jangan dibiarkan berlarut. Ini akses penting bagi masyarakat,” katanya.

Sebagai bentuk keseriusan, anggota DPRD Tebo 3 Periode ini secara langsung menantang tim Bappeda Provinsi Jambi untuk turun ke lapangan, melihat sendiri kondisi jalan yang dikeluhkan masyarakat.

“Kami tidak ingin hanya rapat di atas meja. Silakan turun langsung ke lapangan, lihat sendiri kondisi Jalan Padang Lamo dan Simpang Betung–Pintas. Supaya jelas seberapa mendesak ini,” ujar Pahlepi dengan nada tegas.

Di sisi lain, Dia juga menyoroti tajam belum terealisasinya dana Inpres tahun 2025 sebesar Rp60 miliar untuk Kabupaten Tebo. Anggaran tersebut dinilai “menggantung” tanpa kejelasan, sementara kebutuhan pembangunan di lapangan semakin mendesak.

“Ini yang kami pertanyakan. Kenapa dana Inpres senilai Rp60 miliar itu tidak terealisasi? Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi angka tanpa realisasi,” kritiknya.

Komisi III pun meminta Pemerintah Provinsi Jambi, Gubernur, hingga anggota DPR RI yang membidangi infrastruktur untuk tidak tinggal diam dan ikut mengawal usulan tersebut hingga ke pemerintah pusat, termasuk Presiden dan Kementerian PUPR.

Menanggapi hal itu, Kasubbid Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Provinsi Jambi, Folia Mildarini, menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada pimpinan.

“Apa yang disampaikan menjadi catatan penting bagi kami. Termasuk usulan ruas jalan, permintaan turun lapangan, dan evaluasi dana Inpres, akan kami laporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pimpinan DPRD Tebo periode 2019-2024 ini menegaskan, mereka tidak ingin persoalan infrastruktur terus berulang tanpa solusi nyata. Dengan tekanan yang kini diarahkan ke provinsi hingga pusat, publik menanti apakah usulan dan kritik tersebut benar-benar ditindaklanjuti—atau kembali berakhir tanpa realisasi.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kabupaten Tebo juga telah lebih dulu mendatangi Dinas PUPR Provinsi Jambi pada 5 Maret 2026 dengan membawa aspirasi serupa terkait kondisi infrastruktur jalan provinsi. 

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi III, Husni Fahri, menyoroti kerusakan parah pada ruas Simpang Betung–Pintas dan Jalan Padang Lamo yang dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan distribusi hasil perkebunan.

Komisi III juga meminta pihak PUPR Provinsi Jambi, khususnya Kepala Dinas, untuk turun langsung ke lapangan guna melihat kondisi riil jalan. Di sisi lain, mereka turut mengapresiasi dukungan anggaran sekitar Rp11,12 miliar untuk pembangunan drainase di sejumlah titik di Kabupaten Tebo.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kasubag Umum dan Keuangan Dinas PUPR Provinsi Jambi, Zuhri Hariansyah, menyatakan pihaknya akan meneruskan seluruh masukan kepada pimpinan dan memastikan hal itu menjadi perhatian dalam perencanaan program infrastruktur ke depan. 

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kabupaten Tebo juga telah lebih dulu mendatangi Dinas PUPR Provinsi Jambi pada 5 Maret 2026 dengan membawa aspirasi serupa terkait kondisi infrastruktur jalan provinsi yang berada di Kabupaten Tebo.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi III, Husni Fahri, menyoroti kerusakan parah pada ruas Simpang Betung–Pintas dan Jalan Padang Lamo yang dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan distribusi hasil perkebunan.

Komisi III juga meminta pihak PUPR Provinsi Jambi, khususnya Kepala Dinas, untuk turun langsung ke lapangan guna melihat kondisi riil jalan. Di sisi lain, mereka turut mengapresiasi dukungan anggaran sekitar Rp11,12 miliar untuk pembangunan drainase di sejumlah titik di Kabupaten Tebo.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kasubag Umum dan Keuangan Dinas PUPR Provinsi Jambi, Zuhri Hariansyah, menyatakan pihaknya akan meneruskan seluruh masukan kepada pimpinan dan memastikan hal itu menjadi perhatian dalam perencanaan program infrastruktur ke depan. 

Reporter
ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda